Rabu, 12 Maret 2014

Sutan Bhatoegana Nonaktif Tunggu Tersangka

Partai Demokrat masih terus memantau kasus dugaan korupsi SKK Migas yang menyeret nama Ketua DPP Sutan Bhatoegana. Bahkan Demokrat akan menonaktifkan Sutan dari jabatan di partai jika KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka. "Apabila sudah ada dua alat bukti dijadikan tersangka, baru kita nonaktifkan. Jadi mengenai pak Sutan masih saksi," kata Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Menurutnya, Demokrat masih tetap yakin Sutan tidak terlibat dalam kasus dugaan suap SKK Migas terkait pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada beberapa anggota Komisi VII DPR. Dimana Sutan adalah ketua komisi tersebut. "Sebelumnya dua alat bukti kita tunggulah," imbuhnya. Ruhut tak mau berspekulasi soal keterlibatan Sutan pada kasus tersebut. Bahkan dia tak mau membela Sutan atas kasus itu. "Tanyakan pada rumput yang bergoyang," tandasnya. Sebelumnya, nama Sutan Bathoegana beberapa kali disebut dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM. Sutan disebut-sebut menerima uang sebesar USD 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubindini. Uang sebanyak itu diambil dari fulus USD 300 ribu yang diterima Rudi dari Direktur Utama Kernel Oil Pte, Ltd, di Singapura, Widodo Ratanachaitong, melalui pelatih golf Rudi, Deviardi pada 25 Juli 2013. Rudi mengakui memberikan uang itu kepada Sutan pada 26 Juli 2013. Duit itu diserahkan Rudi melalui anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto di toko buah All Fresh, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Sedangkan sisanya USD 100 ribu disimpan Rudi di safe deposit box Bank Mandiri Gatot Subroto. Nama salah satu pendiri Partai Demokrat itu juga disebut terkait dengan PT Timas Suplindo. Sutan dikabarkan pernah membicarakan PT Timas Suplindo ke Rudi. Sutan menanyakan kontrak PT Timas yang belum disetujui SKK Migas dalam proyek konstruksi anjungan pengeboran minyak. Sutan sendiri saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu menampik dirinya memiliki saham di PT Timas. Sutan mengatakan dirinya hanya membantu PT Timas mengomunikasikan ke Rudi karena dia berteman Herman Afifi, komisaris perusahaan migas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar